A Review Of wanprestasi
A Review Of wanprestasi
Blog Article
Dampak yang ketiga yakni adanya peralihan risiko. Sesuai dengan kebijakan yang diatur pada Pasal 1237 KUH Perdata bahwasannya apabila debitur atau pihak yang ada dalam sebuah perjanjian lalai dalam menjalankan kewajibannya, maka Ia harus menanggung segala kerugian yang ada.
Kami menangani setiap pekerjaan dengan pendekatan yang menyeluruh, efektif dan transparan, untuk membantu Klien dalam aspek hukum dalam hal investasi atau aksi korporasi lainnya, serta mendampingi klien dalam proses hukum yang adil dan setara.
Oleh karena itu, berkaitan dengan kasus Anda, agar tidak menimbulkan permasalahan identitas ganda atau permasalahan hukum lainnya, kami menyarankan sebaiknya Anda mencabut akta kelahiran di kota Z dengan mengajukan pembatalannya karena tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
Gugatan terhadap perbuatan wanprestasi adalah proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan karena salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajiban atau prestasi yang telah disepakati. Berikut adalah prosesnya:
Seorang pemilik rumah meminjamkan rumah kepada seorang penyewa untuk dihuni selama beberapa tahun. Namun, penyewa tidak memenuhi janjinya dan tidak membayar sewa yang telah disepakati.
Penyebab terjadinya wanprestasi yang berikutnya adalah kesalahan yang disebabkan oleh salah satu pihak dan dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja, sehingga pihak lain dirugikan atas tindakan tersebut.
Seorang terhalang menjadi ahli waris apabila dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dihukum karena:
Apabila perjanjian tersebut didasari iktikad buruk/tidak baik, niat jahat untuk merugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi, tetapi tindak pidana penipuan.
Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris[3].
Hal ini dapat dikecualikan apabila B tahu cek tersebut memang ada dananya pada saat diterbitkan, namun, jika saat tanggal jatuh tempo dananya tidak ada, maka perbuatan B baru dapat dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi murni.
Selamat siang, saya berencana menambah nama di akte saya. Dari yang saya ketahui, untuk dapat menambah nama membutuhkan jalur persidangan. Saya mau tanya, untuk membuat surat permohonan itu diketik/ditulis tangan? Dan juga apa di pengadilan disediakan orang yang bisa RUPS dibayar untuk jadi saksi?
Sebelum Anda mengurus dokumen ini ke Dispendukcapil, ada beberapa hal yang harus Anda siapkan. Di bawah ini merupakan syarat umum dan pengesahan anak bisa berbeda-beda tergantung daerah Anda, jadi sebaiknya Anda pastikan terlebih dahulu.
Saya lahir di kota X tahun 1982 dan memiliki akta kelahiran dari kota X pada tahun 1988. Orang tua kandung sudah bercerai. Setelah itu saya diasuh oleh ibu yang menikah kembali tahun 1990. Sehingga kami semua ikut pindah ke kota Z bersama ayah angkat. Untuk keperluan mengikuti ujian nasional pada tahun 1994, saya harus melampirkan akta kelahiran, tapi akta itu ternyata hilang dan pada akhirnya diterbitkan akta kelahiran baru (kota Z) dengan tempat kelahiran (kota Z) dan nama ayah angkat ditulis sebagai ayah kandung. Akta kelahiran baru ini saya gunakan sampai sekarang untuk keperluan KTP/KK/copyright/SIM dan ijazah pendidikan. Di awal tahun 2011, ternyata akta kelahiran (kota X) ditemukan.
Kami adalah pengacara perceraian profesional, komitmen dan peduli kepada Anda sebagai manusia dengan harapan-harapannya .Mari bersama kami melalui salah satu perjuangan hidup Anda yang penting, kami membantu Anda melalui saat-saat yang sulit, melalui proses hukum yang sering dirasa rumit dan memberatkan. Kami memastikan bahwa proses hukum itu kita tempuh dengan baik, selanjutnya Anda bisa kembali menata hidup dengan energi yang positif.